“Larangan paham Sipilis itu dinyatakan MUI
tahun 2005, melalui Fatwa” kata Dr. Adian Husaini, fakar Liberalisme , saat
berlangsung pengajian bulanan keluarga besar Muhammadiyah kota Bekasi, di
masjid Al Jihad, komplek perguruan Muhammadiyah, Jl. Ki Mangunsarkoro,
Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad (22/2/15).
Pengajian itu dihadiri tak kurang dari 200 orang.
Adian Husaini mengungkapkan , saat fatwa MUI
tentang haramnya paham Sipilis bagi umat Islam, sempat menghebohkan berbagai
kalangan. Terutama mereka yang selama ini getol mengasong paham liberal seperti
halnya Jaringan Islam Liberal (JIL). Bahkan, kata Dosen Universitas Ibnu
Choldun Bogor, ini, Presiden kee 6 RI, Susilo Bambang Yodoyono (SBY), sangat
terkejut saat mengetahui MUI mengeluarkan fatwan haramnya paham Sipilis.
Padahal menurut Adian Husaini, keluarnya fatwa
Mui itu sudah tepat dan benar. Sebab paham Sipilis itu sangat merusak, tak
hanya akan merusak tatanan kemasyarakatan tapi juga menimbulkan kekacauan paham
dan pemikiran ditengah masyarakat. Yang lebih membahayakan Sipilis dapat
merusah aqidah.
Pelarang paham Sipilis tak hanya dilakukan oleh
MUI, lima tahun sebelumnya, Vatikan pusat kekuasan Katolik di Roma, telah
mengeluarkan pelarangan terhadap paham Liberalisme. Bahkan seorang pastor yang
menulis buku yang memberikan dukungan terhadap berkembangnya paham pluralisme
dan liberal, langsung dipecat.
Adian Husaini memberikan salah satu contoh
bahwa Sipilis itu merusak adalah munculnya paham membolehkan kawin sesama
jenis.
“Homo seksualitas yang berabad-abad dicap
sebagai praktik kotor dan maksiat, oleh agama-agama , justru kemudian diakui
sebagai praktik yang manusiawi dan harus dihormati sebagai bagian dari
penghormatan Hak Asasi Manusia. Perkembangan kasus homoseksual di Barat kian
hari kian menarik. Pemimpin-pemimpin gereja semakin terdesak opininya, karena
sebagian pemuka Kristen dan cendikiawan bukan saja mendukung bahkan telah
menjadi pelaku homoseksual atau lesbianisme” papar anggota sekaligus pendiri
Majelis Ulama Muda Indonesia (MIUMI).
Begitu
besar dan begitu dahsyat daya rusak paham liberalisme. Siplis tak hanya merusak
agama Kristen, tapi juga telah merusak Islam.. “Sekarang ada paham dikalangan
yang mangaku sebagai islam yang membolehkan dalam shalat berjamaah imamnya
perempuan dan membolehkan bercampur antara laki-laku dengan peremaun saat
shalat. Bahkan sudah ada masjid yang dikhususnya bagi kelompok homoseksual” ini
kan sangat berbahaya, ujarnya.
Menurut Adian Husaini, bahaya sekularisme,
pluralisme, dan liberalisme, ukan hanya karena adanya Jaringan Islam Liberal
(JIL). Jil hanya pengasong. Yang lebih berbahaya adalah justru
distributornya.***

0 komentar:
Posting Komentar