JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono lewat Wakil Ketua Umumnya, Yorrys Raweyai mengklaim bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, akan mengumumkan pengesahan kepengurusan pihaknya hari ini.
Mendengar hal itu, politikus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo, mengancam akan melaporkan Yasonna ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, jika tetap nekat mengukuhkan kubu Agung di tengah konflik partai beringin yang belum usai.
"Jika Menkum HAM Yasonna Laoly nekat, kubu ARB akan laporkan Laoly ke KPK dan Kejaksaan dengan sangkaan melanggar Pasal 23 UU 31/1999 tentang Tipikor, juncto pasal 421 KUH Pidana," kata pria yang biasa disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Anggota Komisi III DPR RI itu menegaskan lagi bahwa, pemerintah jangan sampai menutup mata atas fakta, bahwa Munas Ancol penuh dengan rekayasa dan pemalsuan dokumen.
Lebih jauh, Bamsoet menyatakan bahwa Yasonna harus bertanggung jawab jika keputusannya yang penuh keberpihakan akan menimbulkan konflik horizontal di akar rumput, seperti yang pernah terjadi ke PDI Perjuangan.
"Ketika itu kader-kader PDI pimpinan Megawati (Soekarnoputri) berusaha mati-matian mempertahankan diri dari serbuan orang-orang Ketua Umum PDI (hasil Kongres Medan) bentukan pemerintah saat itu yang kita kenal dengan peristiwa Kudatuli, di mana hingga kini beberapa kader militan Megawati tidak jelas rimbanya. Konon hilang tanpa ditemukan jasadnya," tutup Bamsoet.
0 komentar:
Posting Komentar