MENGENAI isu
actual tentang radikalisme agama, tidak sepantasnya isu tersebut hanya
disandingkan dengan agama. Sebab akar radikalisme bisa lahir dari
bermacam-macam sebab. Dan yang menjadi factor utama penyulut tindakan
radikalisme adalah hawa nafsu. Bukan agama. Kemudian hawa nafsu tersebut bisa
mendompleng ideology, budaya, bahkan demokrasi pun bisa melahirkan radikalisme.
Contoh radikalisme demokrasi adalah benturan dalam penyelenggaraan pemilu dan
pilkada. Dan ini tidak ada sangkut pautnya dengan agama.
Contoh lainnya adalah; Radikalisme demokrasi,
terjadi pada kasus pemekaran wilayah di Medan yang dengan teriakan hiteris
membunuh Ketua DPRD di ruang parlemen. Kasus Sampit, beberapa tahun yang lalu
adalah contoh radikalisme etnis. Radikalisme sparatis di Indonesia seperti
kerusuhan OPM di Papua, Aceh, juga RMS di Maluku.
Karenanya, penggunaan isu radikalisme agama
sangat tidak adil – apalagi jika hanya menyandingkan dengan salah satu agama –
hal ini justru akan berdampak sangat negative terhadap posisi pemerintah di
mata masyarakat, khususnya di mata umat agama yang distigmatisasi secara tak
langsung. Oleh karenanya isu radikalisme agama sudah sangat tidak relevan
dipakai.
Karena dikhawatirkan bukan malah menjadi jalan
keluar bagi pemecahan masalah radikalisme di Indonesia.
Dan solusi atau pencegahan masalah radikalisme
ini memang harus dimulai dengan pemahaman agama yang benar dan ketaatan
mengamalkannya. Sebab salah satu sebab diturunkannya agama adalah sebagai
cara/jalan untuk melawan hawa nafsu pada diri manusia.
Melalui pemahaman dan ketaatan terhadap agama
pula kita bisa melakukan penguatan kerukunan umat beragama.
Radikalisme yang kerap kita saksikan dilakukan
oleh ormas ormas keagamaan juga bukan disebabkan kesalahan mereka menafsirkan
ajaran agamanya. Ini bisa jadi karena sebuah sikap penolakan terhadap
rasikalisme budaya asing yang bebas tanpa ada penghalang tumbuh subur di
lingkungan mereka. Dikarenakan kebijakan pemerintah yang kurang tegas terhadap
masuknya budaya asing yang negative menyebabkan terjadinya perlawanan di
masyarakat.
Contohnya adalah masih menjamur dan bebasnya
penjualan minuman keras yang secara budaya sangat berlawanan dengan Pancasila
dan agama di lokasi lokasi umum. Dan sebagaimana kita tau bahwa tindakan
radikalisme seseorang juga bisa dipengaruhi oleh minuman keras. Baik miras
legal maupun illegal.
Karena itu penggunaan istilah RADIKALISME
AGAMA ditinjau kembali agar tidak melahirkan persepsi negative di kalangan umat
beragama.
Dan peningkatan pendidikan pemahaman dan
ketaatan beragama juga harus terus diupayakan karena kita yakin melalui
ketaatan beragama bisa berimbas pada kesalehan nasional dan meningkatnya
kualitas kerukunan antar umat beragama, juga meredam tindakan radikalisme di
masyarakat.

0 komentar:
Posting Komentar