JAKARTA - Saat ini, posisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara institusi sangat dirugikan, terutama oleh dua kubu yang berkonflik, yaitu Muhammad Rohamurmuziy (Romy) dan Djan Faridz.
Rasionalitas dan nurani kader PPP seakan hilang dalam upaya menyudahi konflik berkepanjangan ini.
"Mereka hanya kejar kekuasaan dan materi bukan ideologi partai yang harus mereka usung," kata kader muda PPP, Usni Hasanudin, menyesalkan.
Dia menambahkan, konflik yang terjadi karena ulah kedua kubu, namun di sisi lain mereka bingung untuk menyelesaikannya. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly justru memperkeruh keadaan di PPP dengan menerbitkan Surat Keputusan yang mengakui keabsahan salah satu kubu, meski belakangan SK itu dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tidak bisa dimungkiri, selain SK Menkumham yang memperkeruh keadaan munculnya orang-orang yang tidak kita kenal sebelumnya menambah kaffahnya kerusakan tatanan organisasi PPP sebagai partai islam," lanjutnya.
Semestinya, kata Usni, pasca keputusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham, dijadikan rujukan pemerintah untuk menyelesaikan polemik di PPP. Paling tidak, Menkumham membuat keputusan yang sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai (MP) bahwa kedua Muktamar itu, baik Surabaya dan Jakarta tidak sah.
"Ibarat orang shalat syarat dan rukunnya tidak terpenuhi," jelas Usni yang kini tengah studi doktor jurusan ilmu politik di Universitas Indonesia ini.
"Shaft harus kembali dirapatkan dan diluruskan terutama para DPW dan DPC sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di PPP," imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar