JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly membantah memindahkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Harkristuti Harkrisnowo karena beda pendapat soal konflik Partai Golongan Karya. Harkristuti, kata Laoly, dipindahkan karena lebih cocok di bidang akademis.
"Beliau itu dosen, maka saya tugaskan untuk memimpin Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia," ujar Laoly di Kementerian Hukum, Jumat, 20 Maret 2015.
Sebelumnya, pejabat Kementerian Hukum menuturkan Harkristuti dicopot karena berbeda pendapat dengan Laoly dalam menangani konflik Partai Persatuan Pembangunan dan Golkar. Harkristuti ingin menunggu urusan hukum selesai, tapi Laoly telah mengesahkan salah satu pihak.
Laoly membantah soal itu. Dia mengaku menugaskan Harkristuti mengepalai dua akademi di bawah Kementerian Hukum karena latar belakangnya sebagai akademikus. Perpindahan itu, ucap Laoly, sama sekali tak terkait dengan konflik Golkar. "Apa urusannya dengan Golkar?"
Laoly juga membantah rotasi eselon I dilakukan mendadak. Rencana pergantian dan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo telah diajukan Laoly sejak Desember lalu. Rotasi dan pelantikan, tutur Laoly, terlambat sekian bulan karena terkendala teknis aturan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
Setelah memindahkan Harkristuti ke BPSDM, Laoly belum menunjuk pejabat baru untuk mengisi posisi tersebut. "Tunggu lelang jabatan, sementara ini akan ada pelaksana tugas."
Pelantikan pejabat dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden bertanggal 17 Maret 2015. Ada enam pergantian dalam struktur eselon I Kementerian Hukum.
Selain Harkristuti, Bambang Rantam, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum. Sedangkan Sekjen sebelumnya, Y. Ambeg Paramartha, kini menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan HAM. Selanjutnya, Kepala Balitbang HAM sebelumnya, Mualimin, menggantikan Chaidir Amin Daud sebagai Direktur Jenderal HAM.
Adapun Chaidir Amin Daud diangkat menjadi Inspektorat Jenderal Kementerian menggantikan Agus Sukiswo, yang akan dikembalikan ke jabatan awalnya di BPKP
Harkristuti sendiri menyatakan kesiapannya menempati posisi baru tersebut. Dia menyebut perpindahan itu merupakan suatu penyegaran. "Memang latar belakang saya akademisi, jadi tidak masalah ditempatkan di BPSDM," ucap Harkristuti.
0 komentar:
Posting Komentar