JAKARTA -
Pengacara Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Razman Arien Nasution,
menyayangkan aksi Slank yang menyebut kliennya berbahaya. Menurut dia, salah
satu grup musik rock terkenal di Indonesia itu harusnya tidak mengeluarkan
pernyataan-pernyataan di tengah panasnya situasi politik di Jakarta. “Slank itu
harusnya jangan malah memperkeruh suasana,” ujar Razman, pada Sabtu, 14 Maret
2015.
Razman mengatakan, persoalan politik yang terjadi antaa Haji Lulung dan Gubernur
Basuki Tjahaja Purnama merupakan masalah biasa. Perbedaan pendapat antara kedua
orang itu pun bukan suatu masalah besar dalam demokrasi. Karena itu, dia
menyayangkan ucapan yang justru menambah hiruk pikuk situasi.
Menurut dia, Haji Lulung tidak terlalu mempedulikan ucapan yang disampaikan
oleh vokalis Slank, Kaka, tersebut. Dia mengatakan ucapan itu berpotensi
menimbulkan masalah di kemudian hari. Namun hingga saat ini Haji Lulung belum
berencana mensomasi atau melaporkan Slank ke polisi karena dianggap mencemarkan
nama baik. “Saya sebagai pengacaranya masih mendalami laporan tersebut,” ujar
dia.
Perihal somasi yang dilayangkan oleh ormas Pemuda Panca Marga (PPM), Razman
membenarkan hal tersebut. Kliennya pun disebut sudah mengetahui teguran
tertulis yang diberikan kepada Slank tersebut. “Dia (Haji Lulung) sudah tahu
dan tidak ada masalah,” kata dia.
Somasi itu juga disebut Razman sudah tepat dan tidak perlu dilakukan sendiri
oleh Haji Lulung. Jabatan ketua ormas itu melekat kepada Haji Lulung sehingga
somasi yang diberikan PPM kepada Slank dianggap sudah tepat
“Karena jabatan itu melekat termasuk dia sebagai Wakil Ketua DPRD, jadi tidak
perlu konsultasi secara pribadi kepada Haji Lulung,” ujar dia.
Sebelumnya, grup musik Slank disomasi oleh ormas PPM karena dianggap
mencemarkan nama baik ketuanya, Abraham Lunggana atau biasa dipanggil Haji
Lulung. Hal itu terkait ucapan vokalis Slank, Kaka, yang menyebut Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta itu sebagai orang yang berbahaya. Kaka juga mengenakan kaos
bertuliskan ‘Haji Lulung Lulusan Pemulung’.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar