JAKARTA - Partai Gerindra menilai Kementerian Hukum dan HAM
(Kemenkumham) keliru melihat dualisme Partai Golkar. Partai motor utama barisan
Koalisi Merah Putih (KMP) itu, meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)
Yassona Laoly, mencabut pengesahan kepengurusan Golkar Munas Ancol.
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani
mengatakan pengesahan Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono sarat
politik. Sebab, kata dia, keputusan tersebut dinilai dia punya maksud memberi
keuntungan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf
Kalla (JK).
"Kasus ini sama seperti kasus di PPP (Partai Persatuan
Pembangunan)," kata Ahmad saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/3).
Dikatakan Ahmad, konflik PPP dan Golkar sama persis. Yakni, konflik dualisme
kepengurusan partai. Namun, Ahmad mengungkapkan Menkumham memilih berpijak pada
dasar yang keliru dalam memutus.
Masih kata Ahmad, soal PPP, Menkumham melihat keretakan kepengurusan antara
Mukhtamar Surabaya, pimpinan Rohammurmuziy yang punya fakta politik sedang
akrab dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Kubu lainnya, kepengurusan PPP hasil Mukhtamar Jakarta, pimpinan Surya
Dharma Ali, yang punya ikatan politik dengan barisan oposisi pemerintah.Soal
Golkar, dikatakan Ahmad, Menkumham memilih mengesahkan kepengursan Golkar Munas
Ancol pimpinan Agung Laksono, yang sejak awal tak menghendaki partai tersebut,
berada di barisan KMP.
Meskipun, dikatakan Ahmad, alasan Menkumham berdasar pada keputusan Mahkamah
Partai Golkar (MPG), akan tetapi, diungkapkan dia, keputusan MPG tak memutuskan
soal kepengurusan Golkar yang sah. Pun dikatakan Ahmad, sampai hari ini, proses
peradilan soal kepengurusan Golkar yang sah, belum tuntas.
Karena itu, Partai Gerindra masih mengacu pada kepengurusan Golkar Munas
Bali, pimpinan Aburizal Bakrie. "KMP masih mengakui Golkar bagian dari
KMP. Pemerintah harusnya mengakui Golkar berdasarkan hukum. Bukan karena
politik," ujar Ahmad. (DP)
Gerindra Nilai Kasus Golkar Mirip Kasus PPP
Written By Unknown on Kamis, 12 Maret 2015 | 14.30
Label:
politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar