JAKARTA - Lantaran tidak ada titik temu antara DPRD dan Pemprov DKI, akhirnya anggaran yang digunanan adalah anggaran tahun 2014 yang akan diputuskan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan ini adalah kali pertama terjadi.
Padahal sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) berjanji kepada Gubernur DKI Jakarta bahwa DPRD akan sepakat mengeluarkan peraturan daerah (perda), bukan pergub.
Nyatanya dengan alasan sakit saat rapat akhir penetapan APBD, Prasetio tidak hadir.
“Dia (Pras) sakit kok. Beneran sakit,” kata M Taufik , Wakil Ketua DPRD DKI Sabtu (21/3) dini hari.
Taufik membantah jika ketidakhadiran Prasetio sebagai bentuk penghindaran untuk mengambil keputusan yang bertentangan dengan rencana awalnya, yaitu mendukung Perda APBD DKI 2015.
Sebelumnya, Prasetio bertemu dengan Basuki dan menyatakan mendukung Perda APBD DKI 2015. Dia bahkan menerima password e- budgeting dari Basuki.
Selain tidak dihadiri Prasetio, rapat Banggar yang membahas hasil memasukkan e-budgeting juga tidak dihadiri perwakilan dari tiga fraksi, yakni Nasdem, Golkar dan PDI-P. Pihak Banggar DPRD DKI pun memutuskan menggunakan pergub setelah waktu yang tersedia dipastikan tidak memungkin untuk melakukan pembahasan.
M Taufik menolak anggapan bahwa putusan penggunaan APBD DKI 2015 melalui penerbitan Pergub adalah bentuk ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif. Besaran APBD DKI 2015 yang menggunakan anggaran tahun 2014 dinilai tetap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Padahal sebelumnyu, Taufik menilai pergub tidak perlu terjadi jika pihak eksekutif taat aturan. Bahkan, menurutnya, Badan Anggaran DPRD DKI sudah cukup sabar dalam menunggu hasil input e-budgeting yang dilakukan pada Kamis (19/3) malam.
Selain itu, Taufik juga menampik bahwa putusan ini sebagai win-win solution. Pasalnya, Banggar DPRD DKI sempat membahas hasil input e-budgeting meski hanya sebagian saja. Keterbatasan waktu, katanya, menjadi penyebab DPRD DKI tak mampu membahas anggaran Jakarta 2015 secara keseluruhan.
0 komentar:
Posting Komentar