Home » » Yasonna Diminta Hentikan Perkara Golkar dan PPP

Yasonna Diminta Hentikan Perkara Golkar dan PPP

Written By Unknown on Senin, 13 April 2015 | 00.18

Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meminta kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly untuk mengambil kebijakan atas konflik kasus dualisme PPP dan Golkar. Ini semata-mata demi menghindari peristiwa yang tidak diinginkan atau sampai jatuh korban jiwa.

"(Menteri Hukum dan HAM) Hentikan banding dalam kasus PPP dan hentikan perkara dalam kasus Golkar dengan mencabut keputusannya," ujar Margarito, Minggu (12/4/2015).

Menurutnya, untuk mengambil keputusan itu, Menkumham Yasonna harus terlebih dahulu mempunyai hati yang besar. Karena dari hati yang besar itu menurut Margarito, barulah Yasonna dapat menempatkan kepentingan bangsa diatas segalanya.

"Saya tahu keputusan beliau dapat diuji di PTUN, tetapi disebabkan keputusan beliau sungguh tidak berdasar, maka hentikan banding dalam kasus PPP dan cabut keputusannya dalam Golkar adalah bentuk kongrit kecintaan beliau terhadap bangsa ini," kata Margarito.

"Tidak ada demokrasi dan integrasi tanpa parpol, tidak ada parpol yang sehat tanpa demokrasi. Pak Yasona harus melihat soal yang menimpa dua parpol saat ini dalam kerangka itu," pungkas Margarito.

Diketahui konflik dualisme dari PPP dan Golkar semakin tajam dan panas. Seperti kemarin telah terjadi kericuhan saat konsolidasi DPD Golkar Sumatera Utara yang dipimpin oleh Ketua Umum kubu Munas Ancol, Agung Laksono, para peserta konsolidasi menolak karena DPP Golkar kubu Agung dinilai tidak sah.

Begitu juga dengan PPP. Ketika Romuharmuziy (Romi) mendatangi Riau, kepengurusan PPP Riau kubu Djan Faridz menolak kedatangan Romi tersebut.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger