Home » » Kubu Ical Ingin Polisi Cepat Usut Menkumham

Kubu Ical Ingin Polisi Cepat Usut Menkumham

Written By Unknown on Kamis, 02 April 2015 | 20.53

JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie telah melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Badan Reserse dan Kriminal (Baeskrim) Mabes Polri.

Yasonna dituduh kubu Ical memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) lalu menjadikannya sebagai landasan mengesahakan kepengurusan hasil Munas Ancol.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham mengatakan sebagaimana penjelasan hakim MPG Muladi, keputusan MPG tidak memenangkan baik kubu Munas Ancol ataupun Munas Bali.

Lantaran menganggap telah cukup bukti, Idrus pun meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh kubu Ical.

"Keputusan Menkumham tidak benar karena menggunakan putusan Mahkamah Partai sebagai landasan. Ada manipulasi dan penyalahgunaan wewenang dalam mengambil kebijakan. Sesuatu yang sudah memenuhi unsur tindakan pidana, saya kira tak ada alasan bagi kepolisian untk tidak menindaklanjutinya," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Sleatan, Kamis (2/4/2015).

Idrus menambahkan, jika pihak kepolisian lamban menindaklanjuti laporan terhadap Menkumham, Ical Cs meminta kepada Pemimpin DPR dan Komisi III untuk mendesak agar Polri segera bertindak.

"Kami sudah laporkan Menkumham ke Polisi dan KPK atas pelanggaran terhadap Pasal 421 KUHP junto Pasal 23 UU Tipikor. Tinggal kami minta kepada pimpinan DPR dan Komisi III untuk mendesak Polri, jangan menunda penindakan terhadap laporan tersebut," tutur Idrus.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger