JAKARTA -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengecam rencana pengadaan tidak wajar yang dilakukan DPR RI. Dalam rencana pengadaan umum DPR, ada beberapa anggaran tak wajar hingga mencapai milyaran rupiah.
Koordinator bidang Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi mengatakan, nama dan besaran anggaran pengadaan umum sangat janggal, aneh dan tidak wajar hingga mencapai Rp 220 miliar.
"Disinyalir, ada mafia anggaran dan pengusaha hitam yang sengaja mendorong alokasi anggaran tersebut naik secara signifikan dan tidak wajar," kata Apung dalam keterangan pers yang diterima Republika, Senin (13/4), malam.
Dalam mata anggaran tersebut, ada pengadaan parfum atau pengharum ruangan yang nilainya mencapai Rp 2.302.280.000. Kemudian pemeliharaan perawatan medis dan pemberian makan rusa Rp 650.000.000 dan pemeliharaan kompleks RJA Kalibata (Rumah dinas) Rp 32.150.146.000.
Menurut Apung, DPR baru bekerja selama satu semester sehingga pengadaan ini tidak wajar dan cenderung memboroskan keuangan negara. Anggaran yang dikeluarkan, kata dia, sangat besar namun dengan nama barang yang sepele. Misalnya, pengadaan pengharum ruangan yang mencapai Rp 2 miliar lebih serta makanan rusa Rp 650 juta.
Selain itu, biaya perawatan rumah dinas anggota DPR Rp 32 miliar setiap tahun berpotensi diselewengkan. Sebab, alokasi yang sama akan dianggarkan setiap tahunnya. "Potensi mark-up dari pengadaan tersebut tinggi karena tidak sesuai dengan harga rata-rata pasar," imbuh Apung.
Jadi, Fitra menuntut agar rencana pengadaan umum untuk barang-barang yang tidak wajar itu dibatalkan. DPR harus merevisi alokasi pengadaan kebutuhan rumah tangga dengan nilai dan harga yang wajar.
0 komentar:
Posting Komentar