JAKARTA - Sejumlah anggota tim bentukan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan perkara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) vs Polri atau dikenal Tim Sembilan menemui pemimpin KPK.
Anggota Tim Sembilan Imam Prasodjo yang ditemui seusai mengikuti pertemuan berharap perkara dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dua komisioner KPK nonaktif Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) bisa dihentikan.
"Enggak hanya penundaan, kalau bisa dihentikan," kata Imam di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Untuk mewujudkan ini, Imam berharap komunikasi kedua lembaga bisa ditingkatkan. Sehingga persoalan ini bisa segera berakhir.
Dirinya juga berharap, kejadian yang menimpa dua komisioner KPK nonaktif ini tidak terjadi lagi. "Komunikasi politiknya, komunikasi antarlembaganya seperti apa, ini kan banyak sekali kait-mengait hal satu dengan yang lain. Kami berusaha memahami perspektif," pungkasnya.
Anggota Tim Sembilan Imam Prasodjo yang ditemui seusai mengikuti pertemuan berharap perkara dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dua komisioner KPK nonaktif Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) bisa dihentikan.
"Enggak hanya penundaan, kalau bisa dihentikan," kata Imam di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Untuk mewujudkan ini, Imam berharap komunikasi kedua lembaga bisa ditingkatkan. Sehingga persoalan ini bisa segera berakhir.
Dirinya juga berharap, kejadian yang menimpa dua komisioner KPK nonaktif ini tidak terjadi lagi. "Komunikasi politiknya, komunikasi antarlembaganya seperti apa, ini kan banyak sekali kait-mengait hal satu dengan yang lain. Kami berusaha memahami perspektif," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar