Home » » Sudah ada bukti, DPRD tetap panggil ahli perkuat pelanggaran Ahok

Sudah ada bukti, DPRD tetap panggil ahli perkuat pelanggaran Ahok

Written By Unknown on Selasa, 24 Maret 2015 | 17.15

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai panitia angket tidak berani memanggil dirinya. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Ketua panitia angket M Ongen Sangaji.

Ongen mengatakan, pihaknya memang tidak perlu memanggil Basuki atau akrab disapa Ahok karena sudah memiliki bukti. Bukti yang dia maksud adalah pernyataan dari Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah.

"Kan sudah punya alat bukti yang sangat kuat. Pernyataan Ketua TAPD, bukti-bukti dokumentasi itu sangat kuat. Bahwa sudah ada dugaan pelanggaran posisi," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3).

Selain itu, bukti kuat lain yang dimiliki adalah keterangan dari Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan Sylviana Murni. Ini terkait istri Ahok, Veronica Tan yang tengah memimpin rapat.

"Sudah diakui sama Ibu Sylvi dan Kadis Pariwisata bahwa istri Ahok inisiator bahkan moderator dalam acara itu. Itu tentang etika," tegasnya.

Dia menambahkan, panitia angket tetap melanjutkan proses untuk memperkuat bukti tersebut. Sehingga perlu ada masukan dari para ahli untuk menjabarkan tentang undang-undang yang diperlukan.

"Kami ini tidak banyak tau tentang undang-undang, jadi perlu undang tim ahli untuk beri pemahaman, sehingga kami putuskan suatu perkara," ujar politisi Hanura.

Rencananya pemanggilan tim ahli akan dilakukan pada pekan ini selama tiga hari berturut-turut, Rabu (25/3), Kamis (26/3) dan Jumat (27/3). "Nanti ada Margarito, Irman Putra Sidin, sama Tjipta Lesmana," tutup Ongen.

Merdeka.com

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger