Home » » Soal Perkap Jilbab, HNW: Jangan Anggap Polwan Eksklusif

Soal Perkap Jilbab, HNW: Jangan Anggap Polwan Eksklusif

Written By Unknown on Rabu, 25 Maret 2015 | 16.22

JAKARTA- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid bersyukur atas disahkannya Peraturan Kapolri (Perkap) oleh pimpinan Polri tentang perizinan bagi Polwan Indonesia mengenakan jilbab. Menurut Hidayat, hal ini sudah sepatutnya dilakukan sebagai perwujudan amanah negara terhadap Pancasila yang menjamin hak warga negara dalam menjalankan ajaran agama.

"Syurkur alhamdulillah akhirnya disahkan. Memang seharusnya begitu. Dan Ingat, ini bukan bentuk keekslusifan umat Islam. Tapi bentuk menjalankan amanah dari Pancasila dan Undang-Undang," kata Hidayat kepada ROL, Rabu (25/3).

Hidayat menjelaskan, Pancasila sila pertama sudah jelas menjamin warga negara untuk menjalankan syariat agama, dan sila kedua mengenai hak asasi manusia untuk berekspresi sesuai ajaran agamanya tersebut. Dengan telah disahkannya Perkap mengenai jilbab Polwan ini, Hidayat berharap tidak ada lagi larangan terhadap  Polwan mengenakan jilbab di mana pun berada.

Pria yang juga menjabat sebagai Majelis Syuro PKS ini juga mengingatkan tidak ada intervensi lagi kepada Polwan dalam menjalankan syariat agamanya masing-masing. "Kalau di atas sudah mengizinkan, maka di tingkat bawah jangan dipertentangkan lagi," ujar Hidayat.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger