Home » » Presiden Jokowi Akan Keluarkan Perpres soal Kepengurusan Agung Laksono

Presiden Jokowi Akan Keluarkan Perpres soal Kepengurusan Agung Laksono

Written By Unknown on Selasa, 17 Maret 2015 | 18.05

JAKARTA — Presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan peraturan presiden tentang kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono. Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Yasonna mengaku telah melaporkan keputusan mengenai penyelesaian perselisihan kepengurusan di internal Golkar kepada Presiden pada Senin (16/3/2015).

Keputusan mengakui kubu Agung Laksono, menurut Yasonna, merupakan kelanjutan dari putusan Mahkamah Partai Golkar.

"Ini perpres-nya akan segera dikeluarkan oleh Presiden dalam waktu dekat," kata Yasonna.

Menkumham mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono yang dihasilkan dari Munas Jakarta. Ia kemudian meminta Agung Laksono segera menyusun kepengurusan dan didaftarkan pada Kemenkumham.

Agung telah mendaftarkan susunan kepengurusannya ke Kemenkumham pada Selasa siang, dengan memasukkan kader Golkar yang sebelumnya berada di kubu Aburizal Bakrie.

Kubu Aburizal masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Koalisi Merah Putih juga akan mengajukan hak angket di DPR jika Menkumham mengabaikan keberatan Golkar kubu Aburizal. Yasonna dianggap bekerja atas dasar politik

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger