Home » » PDIP Tertinggi Korupsi, Menkumham Terbitkan Remisi

PDIP Tertinggi Korupsi, Menkumham Terbitkan Remisi

Written By Unknown on Rabu, 18 Maret 2015 | 21.46

JAKARTA - Wacana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memberikan remisi terhadap tahanan kasus korupsi dinilai bermuatan politis.

Ketua Badan Pengurus Yayasan LBH Indonesia Alvon Kurnia Palma menilai pemberian remisi itu dalam rangka menyelamatkan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang terlibat kasus korupsi.

Berdasarkan indeks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PDIP menempati peringkat tertinggi dalam kasus tindak kejahatan korupsi.

"Berdasarkan indeks partai terlibat korupsi, PDIP paling banyak. Sebanyak 10,7 persen dan kasusnya 157 kasus," kata Alvon, dalam sebuah diskusi bertajuk 'Remisi Buat Terpidana Korupsi, Apa Alasannya?' di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Untuk itu, kata Alvon, wacana Menkumham Yasonna Laoly merevisi PP No 99 tahun 2012 bermuatan politis. "Artinya ini tidak ada muatan yuridis, jadinya ada muatan politis," tegasnya.

Sebelumnya, Menkumham mewacanakan akan merubah PP No 99 tahun 2012 terkait pemberian remisi terhadap para koruptor.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger