Aksi begal motor menjadi perbincangan yang hangat di kalangan masyarakat saat ini. Sempat terdengar bahwa pelakunya sebagian dari kalangan remaja sekitar 18 tahun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa tidak sedikit anak remaja yang menjadi pelaku atau korban begal motor. (Liputan 6.com)
Kasus begal yang terjadi bukan kasus yang berdiri dengan sendirinya, namun banyak faktor pemicu terjadinya tindak begal yang melatarbelakangi kasus tersebut. Bila kita melihat realita kehidupan yang serba susah sekarang ini menjadikan seseorang yang lemah imannya akan mudah melakukan apa saja untuk bertahan hidup. Karena kesempitan ekonomi yang dialami seseorang akan mampu bertindak kejam untuk mendapat uang. Meski seseorang bisa mendapat uang dari bekerja namun tidak sedikit orang yang susah mendapat pekarjaan yang layak di jaman sekarang apalagi bila hanya memiliki taraf pendidikan yang rendah. Dengan kata lain faktor ekonomi dan pendidikan berpengaruh dalam kasus ini.
Ada juga alasan sebagian begal bukan karena faktor ekonomi melainkan hanya untuk mencari kesenangan. Bukankah suatu hal yang aneh jika seseorang memiliki kesenangan dengan menyakiti dan melukai orang lain? Berarti ada yang salah dengan sisi psikologis orang tersebut yang memang dipertanyakan sisi kemanusiannya.
Di sini perlu dicermati lagi apakah yang membuat dirinya terjerumus dalam tindak kriminal. Pertama, pelaku tersebut tidak bisa membentengi diri dari pengaruh lingkungan yang ada di luar sana. Tidak bisa dipungkiri bahwa pergaulan yang tidak baik akan memberikan pengaruh buruk bagi si pelaku. Kedua, minimnya penjagaan dari keluarga mengenai pengawasan terhadap pergaulan si pelaku.
Peran keluarga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi seseorang. Seperti kita ketahui biasanya anak broken home lah yang biasanya tersesat dalam pergaulan yang tidak baik, meski tidak semuanya begitu. Kemudian, di sisi lain ternyata ada juga pelaku begal yang berasal dari keluarga yang mampu, ia melakukannya hanya untuk kesenangan. Hal ini dapat terjadi karena adanya kesalahan berpikir dari remaja tersebut, hingga akhirnya dapat menimbulkan akibat yang fatal, kesalahan berpikir membawa seseorang mengira bahwa dia dapat berekspresi sekehendak hatinya dalam meraih kebahagiaan menurut versi sendiri tanpa memikirkan apakah perbuatan tersebut sesuai atau bertentangan dengan syariat agama.
Semua kejahatan yang terjadi sangat sistematis karena kait mengait dari satu hal ke hal lain, seperti begal tersebut pada kenyataanya mereka melakukan begal karena kondisi ekonomi yang kurang dan sulit mendapat pekerjaan. Otomatis susah mendapat uang juga. Sementara dengan latar belakang tingkat pendidikan yang rendah, akan semakin sulit bersaing mendapat pekerjaan, dan kenapa mereka berpendidikan rendah pun karena mereka tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Jadi, masalah yang ada seperti lingkaran setan yang memang tak berujung. Inilah buah dari sistem sekulerisme yang telah memisahkan aturan agama dari kehidupan bernegara, sehingga melahirkan sistem ekonomi kapitalisme yang membuat perekonomian carut marut dan hanya menguntungkan segelintir orang (pengusaha yang bermodal) saja. Selain itu sistem demokrasi sekularisme juga amat menjunjung tinggi kebebasan, kebebasan itulah yang membuat seseorang berfikir dapat melakukan apa saja yang dikehendakinya.
Berbeda dengan Islam. Dalam Islam terdapat tiga pilar yang akan mengokohkan keteraturan masyarakat dalam negara. Yang pertama, ketaqwaan individu yang di bangun sejak dini. Seperti yang kita ketahui keluarga adalah tempat pendidikan pertama kali, maka keluarga yang islami akan membentuk pribadi yang bersyaksiyah islam (pola pikir dan pola sikap yang islami). Ketaqwaan tersebut yang mencegahnya dari perbuatan yang dilarang agama seperti begal (merampas harta orang lain).
Kedua, kontrol sosial masyarakat, dalam masyarakat yang islami akan senantiasa menjaga keadaan lingkungan berjalan sesuai syariat, budaya amar ma’ruf senantiasa dijalankan agar tidak ada yang melanggar aturan syariat. Meskipun memiliki ketaqwaan tetap saja manusia berpeluang berbuat salah karena pada dasarnya manusia tempatnya salah dan lupa maka dari itu perlu sekali adanya kontrol sosial masyarakat yang mencegah pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi.
Kemudian yang paling penting adalah peran negara, ketika terjadi tindak kriminal berarti kejahatan yang terjadi telah lolos dari dua pilar yang pertama tapi di sinilah pentingnya peran negara yang akan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan. Sanksi yang tegas akan membuat jera pelaku kejahatan juga dapat menjadi penggugur dosa kejahatan yang dilakukannya. Dalam hal ini misalnya begal yang merampas harta korban maka akan di potong tangan dan kaki secara bersilangan. Untuk begal yang yang merampas harta dan membunuh korban akan di bunuh dan disalib. Itulah peran negara dalam memberikan sanksi kejahatan.
Namun perlu di ingat bahwa tindak kejahatan yang ada ditimbulkan oleh banyak faktor seperti yang dijelaskan di atas. Di sinilah peran negara yang akan mampu menghilangkan faktor penyebab munculnya kejahatan. Dalam hal pendidikan, ekonomi, sosial, keamanan, pemerintahan dan lainnya akan dijalankan untuk kesejahteraan rakyatnya sehingga tidak ada alasan seseorang berbuat kejahatan demi untuk kelangsungan hidupnya.
Itulah sistem Islam yang mulia dan akan memuliakan umatnya yang datangnya sistem tersebut hanya dari-Nya, Rabb semesta alam. Sistem yang berasal dari sang khaliq tidak akan menyesatkan makhluk-Nya hingga terjerumus tindak kejahatan. Sudah selayaknya kita mengganti sistem demokrasi sekularisme dan kapitalisme ini dengan sistem islam – khilafah Rasyidah – yang akan membuat seluruh umat di bumi ini sejahtera. Tinggalkan demokrasi yang menyengsarakan rakyat. Mari kita sama-sama perjuangkan tegaknya khilafah. Wallahua’lam bis shawab.
sunaenah77@hotmail.com Universitas Padjadjaran

0 komentar:
Posting Komentar