Home » » Begini Kisah Ribut Jokowi-Kalla Ihwal Kantor Staf Presiden

Begini Kisah Ribut Jokowi-Kalla Ihwal Kantor Staf Presiden

Written By Unknown on Rabu, 25 Maret 2015 | 05.32

Jakarta -Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa kali berselisih sikap dan pendapat. Di antaranya soal pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, isu kriminalisasi pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, juga pemberian remisi terpidana korupsi.

Perbedaan pendapat kian terbuka dalam hal pembentukan Kantor Staf Presiden. Kalla menyatakan baru mengetahui unit khusus ini digawangi oleh Luhut Binsar Pandjaitan ketika Jokowi melantik pensiunan jenderal Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu pada 31 Desember 2014.

Kalla dikabarkan semakin kecewa  karena kewenangan Luhut diperluas dan dianggap memereteli sebagian fungsi wakil presiden, lewat Peraturan Presiden tentang Kantor Staf Presiden pada 25 Februari.

Hanya, ketika diwawancarai oleh Tempo,  Jusuf Kalla  menjawab diplomatis. “Selama tidak menjalankan fungsi-fungsi eksekusi, ya, tentu bisa diterima, “ kata Kalla pekan lalu.

Pokoknya begini saja, suatu staf untuk Presiden itu ya tidak boleh mengambil fungsi eksekusi. Fungsi eksekusi itu ada di tangan menteri. Proses monitoring dan evaluasi untuk tujuan monitoring boleh,” ujarnya.  “Yang penting bahwa semuanya itu harus kembali kepada tugas dan esensi masing-masing.”

TEMPO.CO

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger