Home » » Bareskrim Polri Selidiki Dugaan 133 Dokumen Palsu Munas Ancol

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan 133 Dokumen Palsu Munas Ancol

Written By Unknown on Senin, 16 Maret 2015 | 15.35



JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus menyelidiki dugaan adanya pemalsuan dokumen dalam penyelenggaraan Munas Golkar di Ancol.

Pasalnya, dalam munas tersebut banyak terdapat kader ‘jadi-jadian’ yang ikut berperan dan menandatangani peresmian Munas kubu Agung Laksono di Ancol. Terkait hal itu, kubu Ical telah melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 11 Maret 2015.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, kini tim khusus dari Bareskrim sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan adanya 133 dokumen bermasalah di Munas Ancol.

“Kami sudah melakukan penyelidikan sejauh ini, masih dalam proses pengembangan,” jelas Rikwanto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2015).

Dia menambahkan, pihaknya sedang meminta dokumen yang diduga dipalsukan, karena sangat sensitif dan berkaitan dengan rekomendasi mandat menghadiri Munas Ancol.

“Apakah ini hasil rekomendasi mandat, kembali juga ke Golkar yang mana yang dimaksudnya dan yang ada seperti apa. Benar atau salah,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, menyatakan ada 133 surat mandat yang bermasalah. Perbandingan surat mandat yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Munas Bali dan Munas Ancol pun sangat jelas menggambarkan siapa legitimate dan siapa yang minus legitimasi.

Menurutnya, pelaksanaan Munas Bali diperkuat oleh surat mandat 34 unsur DPD Propinsi dan 512 surat mandat dari unsur DPD Kabupaten/Kota.

Sedangkan, Munas Ancol hanya didukung 16 surat mandat dari unsur DPD Propinsi dan 260 surat mandat dari unsur Kabupaten/Kota. Dengan kata lain, munas yang diselenggarakan Agung Laksono Cs tidak legitimate.

Munas Bali legitimate karena dukungan 100 persen dari seluruh unsur kepengurusan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, sedangkan Munas Ancol hanya 50,55 persen.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger