Latest Post

Semakin Jelas, Pemerintah Joko yang Bikin Kisruh Partai Golkar

Written By Unknown on Kamis, 23 April 2015 | 11.25

Jakarta – Pemerintah tampaknya terus bermain api dalam kisruh Partai Golkar. Terbukti, pemerintah mengundang kubu Agung Laksono dalam pembukaan Konferensi Asia Afrika di Jakarta. Wajar jika Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pemerintah sejak awal memang sudah membuat skenario untuk menggembosi Partai Golkar dari dalam. Karena, lanjut Bamsoet, pemeintah mengira pecahnya partai yang didirkan mantan Presiden Soeharto itu akan berefek negatif pada eksistensi Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai penyeimbang pemerintah.

“Dari awal memang Munas Golkar jadi-jadian di Ancol itu merupakan rekayasa pemerintah untuk menciptakan pemimpin boneka, untuk memecah-belah Partai Golkar agar dapat menghabisi pengaruh KMP yang lebih unggul dari KIH [Koalisi Indonesia Hebat] di parlemen,” kata Bamsoet, Rabu kemarin (22/4).

Undangan pemerintah kepada kubu Agung Laksono dalam pembukaan Konferensi Asia Afrika, tambahnya, justru telah mengonfimasi atas informasi adanya oknum pemerintah yang diduga ikut cawe-cawe dalam penyelenggaraan Munas Ancol dengan dokumen dan mandat palsu itu. “Kami sendiri santai saja. Itu memang haknya pemerintah. Tapi percayalah, di tataran akar rumput kader Golkar, itu enggak ngaruh. Bahkan, itu makin memperjelas adanya campur tangan atau pemerintah terhadap parpol. Dan itu akan menambah amunisi kami nanti dalam menggunakan hak angket atau hak penyelidikan DPR terhadap pelanggaran undang-undang dan intervensi pemerintah terhadap partai politik pada masa sidang Mei mendatang,” tutur Bamsoet

Polisi Kejar Ketua DPRD Lampung Utara, Kader PDIP yang Buron

Bandar Lampung - Kasi Penkum Kejati Lampung Yadi Rachmat mengatakan Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono selalu mangkir panggilan penyidik. Sebelumnya Kader PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di jalur dua Kotabumi tahun anggaran 2012 dengan kerugian negara miliaran rupiah atau sebelum yang bersangkutan menjadi anggota dewan.

Menurut Yadi Rachmat, Kejari Kotabumi sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali, namun  Ketua DPRD Lampung Utara periode 2014 – 2019 tidak pernah memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Kotabumi. “Tersangka telah dipanggil tiga kali, yakni pada 8 Desember 2014, 15 Desember 2014, dan 18 Desember 2014, yang bersangkutan juga tidak memenuhi panggilan tim penyidik Kejari Kotabumi,” ujarnya seperti dilansir duajurai.com dari Berita Satu, Kamis, 23/4/2015.

Yadi juga menjelaskan Kepala Kejari Kotabumi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan mengerahkan tim intelijen ke berbagai wilayah di Lampung memburu tersangka bahkan penyidik sudah menggeledah rumah pribadi tersangka di Perumahan Bataranila, Hajimena, Natar, Lampung Selatan, disaksikan ketua RT dan RW setempat. Begitu juga di rumah dinas dan kantor DPRD Lampura, tapi hasilnya nihil.

Bahkan Kejari Kotabumi telah mengeluarkan surat DPO Nomor 249/DPO/N..13 tanggal 22 Januari 2015 atas nama Rachmat Hartono. Terdakwa sendiri melalui kuasa hukumnya telah meniyipkan uang penganti sebesar Rp 520,4 juta pada Kejari Kotabumi sebagai antisipasi apabila perkaranya telah diputuskan pengadilan.

Sumber: duajurai.com

DPR: Menteri ESDEM Harus Diganti

JAKARTA  – Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengganti Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Alasannya, karena kebijakan Menteri ESDM soal BBM tidak berpihak kepada rakyat.

Dengan tegas Ramson Siagian menolak rencana kebijakan pemerintah menghapus penjualan Premium atau BBM Ron 88 dengan BBM RON 90 atau Pertalite. Kebijakan penggunaan Pertalite 90 menggantikan Premium 88 tersebut sangat menyulitkan rakyat yang saat ini sudah mengalami kesulitan.

“Karena itu saya sebagai anggota DPR menuntut Menteri ESDM Sudirman Said jika tetap memaksakan menghilangkan premium, ” kata Ramson dalam dialog interaktif bertajuk “Premium (akan-red) Dihapus, Apa dampaknya?”, di Coffe Corner DPD RI Jakarta.

Ramson menyatakan kebijakan menghapus premium juga sangat berbahaya. Pasalnya tak ada alternatif bagi rakyat yang telah mengalami kesulitan hidup.

“Tak ada alternatif bagi rakyat ini bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945, ” katanya.

Langkah pemerintah, lanjutnya, untuk menghapus premium itu berdasarkan rekomendasi dari tim tata kelola Migas dengan berbagai alasan teknis. Namun kata Ramson kebijakan atau rekomenasi yang dikeluarkan tim tata kelola Migas tidak sesuai dengan tujuan awal tim itu dibentuk.

“Mestinya tim rekomendasikan menemukan tindakan yang sifanya mafia. Karena dari mafia migas dan instrumennya itu yang harus diberantas karena telah mengakibatkan penyalahgunakan atau pertimbangan tak logis untuk menghapus premium, ” katanya.

Seharusnya, urainya, rekomendasinya tim Pemberantas Mafia Migas mengungkap siapa mafia-mafia itu. Atau jangan-jangan ini cara untuk mengganti perusahaan importirnya dengan yang baru.

'Tidak Tepat Buang-Buang Uang untuk KAA'

JAKARTA -- Mengalirnya pujian atas pidato Presiden Joko Widodo saat membuka peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika, justru mendapat kritik dari tokoh aktivis.

Hariman Siregar, tokoh aktivis Malapetaka Lima Belas Januari atau yang lebih dikenal dengan Malari, menganggap pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Konderensi Asia Afrika pada Rabu (22/4), hanya kesia-siaan. Menurutnya, di tengah keadaan ekonomi nasional yang sedang terpuruk, Indonesia seharusnya bisa lebih fokus untuk melakukan berbagai pembenahan di dalam negeri yang sifatnya nasional.

Hariman menyatakan, sah-sah saja Indonesia mengadakan forum seperti itu saat keadaan nasional sedang dalam kondisi kuat. Namun, tidak tepat jika digelar sekarang yang kondisi nasionalnya sedang kesusahan. KAA, kata dia, hanya akan membuang-buang uang negara. "Tidak tepat buang-buang uang untuk KAA," kata dia.

Hariman juga mengatakan, kalau pengelompokan antar negara yang Indonesia ikuti sudah begitu banyak dan tumpah tindih, seperti G20 dan APEC. Disebutkan juga, Indonesia banyak menjadi bagian dari berbagai forum negara-negara Islam dan negara-negara Asia. Selain bersikap seperti kekurangan pasokan forum, hal tersebut menunjukkan kalau pemerintahan yang saat ini berjalan tidak fokus dalam bekerja.

Hariman menambahkan, Konferensi Asia Afrika saat ini tidak jelas tujuan yang ingin dicapai. Berbeda dengan KAA yang dulu yang menusung Blok Barat dan Blok Timur. Jika Konferensi Asia Afrika digelar, seharusnya hanya dilakukan untuk sekadar nostalgia belaka.

Perihal keberhasilan Presiden Joko Widodo menjalin berbagai kerja sama dengan banyak negara, Hariman yang ditemui Rabu, Hariman menuturkan kalau sejak dahulu investor juga sudah mau datang tanpa diundang. Hanya saja, lanjutnya, mereka menunggu berbagai masalah di dalam negeri mampu diselesaikan pemerintah, salah satunya adalah sistem birokrasi dan administrasi yang berbelit-belit.

Pemerintahan Jokowi Dinilai Mirip Ronald Reagan

Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Julianto menilai pemerintahan Presiden Jokowi mirip dengan pemerintahan Presiden Amerika Serikat ke-40 Ronald Reagan.

"Menurut ahli konsultan politik, Jokowi terlalu dipengaruhi kekuatan sosial media. Contoh yang paling mirip seperti Presiden Amerika Serikat, Ronald Reagan, dimana pemerintahannya deffensif tapi positif," ujar Ferry pada diskusi bertajuk 'Satu Semester Pemerintahan Jokowi-JK, Adakah Masa Depan Itu?', di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Dia menjelaskan kesamaan pemerintah Jokowi dan Ronal Reagan ini paling kentara adalah pada bidang ekonomi. Ekonomi di kedua pemerintahan tersebut hancur-hancuran, tapi tetap dinilai positif.

Strategi deffensif dan positif ini menurut Ferry sebenarnya pemerintah tidak melakukan apa-apa atau menyerahkan pada mekanisme pasar. Dan yang diuntungkan dari strategi ini adalah para segelintir elit yang berkuasa.

"Tapi kebanyakan orang tertekan. Karena terlalu deffensif, (pemerintahan) seolah-olah ngapa-ngapain, padahal tidak ngapa-ngapain," katanya.

Anggota Komisi Hukum MUI: Hanya Orang Bodoh yang Berfikir Biasa, Kita Harus Berfikir Radikal

BEKASI  – Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat, Dr Abdul Choir Ramadhan, SH, MH, MM menegaskan agar definisi radikalisme jangan menjadi monopoli BNPT dan Kemenkominfo.

Hal itu diungkapkan Adul Choir menyikapi pelabelan radikal terhadap media Islam yang beberapa waktu lalu menjadi korban pemblokiran.

“Apakah dapat dibenarkan definisi radikalisme menjadi monopoli BNPT dan Kemenkominfo?” kata Abdul Choir dalam tablig akbar ‘Di Balik Tragedi Pemblokiran Media Islam’ di Islamic Center Kota Bekasi, Jl. Ahmad Yani no 22, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad (19/5/2015).

Ia pun mempertanyakan sikap BNPT yang begitu mudah melakukan pelabelan radikal kepada media Islam.

“Sekarang kita tanyakan kepada BNPT, mengapa BNPT begitu mudahnya melakukan pelabelan pada media Islam itu radikal. Apa pengertian radikalisme yang dimaksud BNPT?” ujarnya.

Menurutnya, radikal tidak serta merta dianggap sebagai ancaman. Apalagi sebagai sesuatu yang negatif.

“Saya misalkan, menjalankan agama bersungguh-sungguh, saya radikal,” ungkapnya.

Bahkan, Dr Abdul Chair justru menyerukan agar pemikiran radikal itu dimiliki setiap anak bangsa.

“Hanya orang bodoh yang berfikir biasa-biasa saja! Kita sekarang harus berfikir radikal,” ucapanya.

Justru, dengan berfikir radikal itulah yang bisa membawa negara ini untuk maju.

“Radikalisme ini konsep politik untuk merubah suatu tatanan pemerintahan yang kita kenal sekarang reformasi, tapi di bawah itu ada yang namanya radikal. Sistem politik, cara pandang politik dalam konteks kenegaraan dalam hal perubahan, itu radikal!” tandasnya.

Kalah di Putusan, Pemprov DKI Harus Bayar Rp 7,6 M ke Importir Bus TransJ

Jakarta - Importir bus gandeng (articulated) TransJakarta, PT Ivani Dewi memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta. Gugatan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) tersebut terkait Pemprov DKI yang tidak membayar pekerjaan karena 1 bus dianggap karatan.

Menurut kuasa hukum PT Ivani Dewi, Boyamin Saiman, putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Profesor Mieke Komar sore tadi, Rabu (22/4/2015). Pihak penggugat berhasil membuktikan bahwa bus yang dipermasalahkan tidak karatan.

"BANI memutuskan tadi siang Pemprov DKI harus bayar ke PT Ivani Rp 7,6 miliar. Satu bus seharga Rp 3,5 m dan Rp 4,1 m untuk BPKB dan STNK," kata Boyamin saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (22/4).

Sebanyak Rp 4,1 m adalah untuk pembayaran BPKB dan STNK dari 30 bus gandeng paket 5 yang dibeli Pemprov DKI dari PT Ivani. Dari 30 bus tersebut, 1 bus belum dibayarkan karena dianggap karatan, imbas dari kasus bus karatan yang melibatkan eks Kadishub DKI Udar Pristono yang kini telah ditahan.

"Untuk balik nama 1 bus itu Rp 150 juta, dikalikan saja 30 ada berapa. Kami berhasil menunjukkan bus kami tidak berkarat. Bus yang dianggap karatan 14 buah milik pihak lain. Karena ada isu itu maka bus Ivani 1 tidak dibayar. Termasuk Pemprov DKI juga belum bayar BPKB dan STNK semua bus padahal sudah diserahkan," kata Boyamin.

Bus yang dipermasalahkan tersebut selama 1 tahun sejak diserahterimakan ke Pemprov sudah dipergunakan dalam operasional TransJakarta. Pihak PT Invani juga menggugat mengenai denda keterlambatan pembayaran sesuai bunga namun tidak dikabulkan BANI karena tidak diatur dalam kontrak. Boyamin pun mengimbau agar Pemprov DKI segera membayar kewajibannya seperti yang telah diputuskan oleh BANI.

"Kami imbau Pemprov DKI segera membayar karena sudah putusan dan bus juga sudah digunakan dengan 29 bus lainnya, diputerin-puterin selama 1 tahun ini dan menghasilkan uang untuk Pemprov, sudah mencapai 95 ribu km. STNK dan BPKB juga harus dibayar, lha udah diserahkan kan kok. Bus kami yang merk Ankai juga tidak pernah terbakar seperti yang lainnya," tutupnya.

 
Support : DINAMIKA PERSATUAN
Copyright © 2015. dinamika persatuan - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger